Kamis, 01 November 2012

Dampak Pelanggaran Hak Cipta

Pembajakan perangkat lunak (software) dan CD (Compact Disk) musik secara ilegal dapat digandakan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan media computer. Program-program yang dijual dalam bentuk CD sangat mudah untuk digandakan dan dijul kembali secara tidak sah. Tindakan program pembajakan program computer sangat marak didunia. 
Indonesia merupakan Negara dengan salah satu kasus pembajakan tertinggi di dunia. Untuk, itulah pemerintah memberikan hak khusus kepada penemu atas hasil penemuannya berupa hak paten dan melindungi hak cipta perangkat lunak (software). Paten adalah hak khusus yang diberikan kepada Negara kepada penemu atas hasil penemuannya dibidang teknologi untuk selama waktu tertentu memakai sendiri penemuan tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk memakainya.
Tahun 1999 merupakan tahun dimana banyak yang mengajukan permintaan paten yaitu 438 permintaan paten. PT. Telekomunikasi Indonesia merupakan lembaga yang aktif untuk menciptakan produk yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hak cipta atas program computer tersebut telah didaftarkan pada Direktorat  Jenderal  Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
 
Sumber: http://nadiasyawalia.blogspot.com/2012/03/dampak-negatif-dari-tik-pelanggaran-hak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar